Rabu malam Kamis 7 Mei 2014 bertempat di kediaman Bapak H Mahro Panitia Pembangunan Masjid RT 05/I Desa Petambakan Kec. Madukara mengadakan rembug/rapat untuk pertama kalinya guna pembahasan rencana pembangunan masjid.
Pada kesempatan ini selain dihadiri panitia hadir juga Ketua RT.05 RW.I Desa Petambakan, hadir pula tamu khusus yaitu Bapak Imam Suhadi.
Rapat diawali oleh Suparto, S.Pd. selaku Ketua RT membahas proses pewakafan dari keluarga Imam Suhadi kepada warga RT 05/I Desa Petambakan. Tanah wakaf inilah yang nantinya sebagai lokasi pembangunan masjid. Wakaf berupa lahan persawahan seluas 240m persegi terletak di sebelah timur komplek perumahan Baturgede.
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rencana pembangunan masjid yang dipimpin langsung oleh Ketua panitia pembangunan masjid yaitu H Sukirjo, S.Ag. Setelah melewati pembahasan yang cukup panjang akhirnya rapat bisa memutuskan beberapa hal penting dari proses pengalihan kepemilikan tanah wakaf, pensertifikatan hingga perencanaan pembangunan masjid dengan menggunakan dana swadaya masyarakat setempat dan bantuan dari luar baik dari yayasan maupun donatur lainnya.
Rapat diawali oleh Suparto, S.Pd. selaku Ketua RT membahas proses pewakafan dari keluarga Imam Suhadi kepada warga RT 05/I Desa Petambakan. Tanah wakaf inilah yang nantinya sebagai lokasi pembangunan masjid. Wakaf berupa lahan persawahan seluas 240m persegi terletak di sebelah timur komplek perumahan Baturgede.
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rencana pembangunan masjid yang dipimpin langsung oleh Ketua panitia pembangunan masjid yaitu H Sukirjo, S.Ag. Setelah melewati pembahasan yang cukup panjang akhirnya rapat bisa memutuskan beberapa hal penting dari proses pengalihan kepemilikan tanah wakaf, pensertifikatan hingga perencanaan pembangunan masjid dengan menggunakan dana swadaya masyarakat setempat dan bantuan dari luar baik dari yayasan maupun donatur lainnya.